Friday, October 21, 2011

Press Release For Immediate Release: Six people confirmed dead as Indonesian military and police officers stormed and shot the Third West Papuan People Congress

logo1_WP
International Forum for West Papua (INFO_WP) Office: 5/23 Rutland St. Clifton Hill, Victoria 3068, Australia;Email: infowestpapua_office@yahoo.com; Mobile: +61403278182.
ABN: 21 681 149 024
Press Release
For Immediate Release                            October 20, 2011

Six people confirmed dead as Indonesian military and police officers stormed and shot the Third West Papuan People congress yesterday.

The attacks took place thirty minutes after the congress that aimed for West Papuans to decide on future development in the region and to empower indigenous Papuans in all aspects of life.

Aattended by 5000 people from different organisations including Authority ofFree Papua, the Guardians of Papuan Land (Petapa), the Congress was held on Oct 17 – 19, at Santo Zakeus field, Pandang Bulan, Aberpura, Jayapura.

“We strongly condemn the barbaric attacks against civilians” said Amatus Douw, the Coordinator of International Forum for West Papua. “It is our rights to determine our future; we have been supressed by the Indonesian government for nearly fifty years”.

The congress decided to elect ForkorusYaboisembut, the chair of the Papuan Customary Council as a new President and Edison Waromias the new Prime Minister.

On the first day of the congress, Yaboisembut said to Papuan media that the congress is “part of the struggle of indigenous Papuans to enforce their fundamental rights.” He argued that Papuans are not seeking to undermine or destroy Indonesia, but “strive to uphold our fundamental rights, including political rights, the right to independence as a nation…. And whatever be produced, the Government of Indonesia should able to appreciate it.”

Unlike reported by many Indonesian media, the congress participants did not declare an independent Papua. They read a declaration that was written on Oct 19, 1961

Today the situation in Jayapura was tense, and the security officers imposed curfew. They are on constantly on guard particularly at night. Since the incident happened the local population live in fear, they scared to leave their homes.


“We demand human rights organisations, governments around the world to condemn the inhuman acts of Indonesian security apparatus. We also need international community to support the self determination of West Papua” Douw said.

A press conference will be held to further explain the latest development of the situation in Jayapura on October 21, at 11am at West Papua tent in Occupy Melbourne, Old City Square, junctions of Collins and Swanston Sts.

Amatus Douw, the Coordinator of International Forum for West Papua is available for interview. You can contact him on +61403278182



Yours Sincerely,


Amatus Douw




Chronology of the incident:

OktovianusPogau a Human Rights activist told us the incident as follows:

“Thirty minutes after the West Papuan People Third Congress ended, participants started to leave the Tunas Harapanfield ,Aberpura, Jayapura, where the congress was held. Out of 5000 people who attended the congress, about 2000 people were left behind. As the car that used by Forkorus Yaboisembut andEdison Waromi the elected President and Prime Minister was stopped by the Indonesian police and military officers.
This action made Petapa (the Guardians of Papuan Land) who also guarded the congress angry. In response the Indonesian military officers started to fire in the air and blocked streets around the area. Tanks were standing by in the mountainous area. The military and police officers broke into the University of FajarTimur, a dormitory belongs to a church that is located in the surrounding area. They took laptops, televisions and other facility with them.

When the shootings took place from 3.30 to 7pm, the Petapa guards did not resist. The soldiers and police officers brutally shot everyone. As a result six people were killed, four of them wereJacob Saman Sabra,MahasaiYeuw, Danien K. Kedepa, oneperson has not been identified. NatanielKadepa, 30 years old, a university student of Paniai, was also shot on his leg and head. His dead body was found behind the Indonesian military barrack that is located one hundred metres from theSanto Zakeus field, Pandang Bulan, Aberpura, Jayapura. Another murdered person fromSorong, has not been identified.

Three hundred participants were rounded up and gathered in the middle of the field, beaten up, insulted and ordered by to take off their clothes and slacks. The soldiers said “why you want to be independent?”; What will the congress give you?”.

Yaboisembut and Waromiand other arrested participants were taken to the police headquarter at 6.30pm. As the prisons were inadequate for all of them, they were placed in the parking area.”

FALEOMAVAEGA CALLS UPON GOVERNMENT OF INDONESIA TO ASSURE SAFE AND HUMANE TREATMENT OF WEST PAPUANS IN CUSTODY AND TO WORK FOR THEIR RELEASE

FOR IMMEDIATE RELEASE                                                          
Contact:  (202) 225-8577

Washington, D.C. --

FALEOMAVAEGA CALLS UPON GOVERNMENT OF INDONESIA TO ASSURE SAFE AND HUMANE TREATMENT OF WEST PAPUANS IN CUSTODY AND TO WORK FOR THEIR RELEASE
            Congressman Faleomavaega announced today that he has sent a letter to Ambassador Dr. Dino Patti Djalal of Indonesia raising concerns about the safety and treatment of Mr. Forkorus Yaboisembut and many others who were arrested at the recent meeting of the Papuan People’s Congress in West Papua.  It has been reported by the international media that the Indonesian Armed Forces and police have beaten and arrested hundreds of civilians who attended the meeting.

            The full text of the Faleomavaega’s letter, which is copied to U.S. Ambassador Scot Marciel to Indonesia, is included below:

Dear Mr. Ambassador:

I am writing to request your intervention in ensuring the safety and the humane treatment of Mr. Forkorus Yaboisembut and many others who were arrested on Wednesday, October 19, 2011, at the third meeting of the Papuan People’s Congress in West Papua.

According to numerous media outlets, it has been reported that the Indonesian Armed Forces (TNI) fired shots during the meeting where a crowd of thousands of defenseless and unarmed civilians were engaged in peaceful political assembly.  While the crowds dispersed after the shots were fired, many West Papuans, including journalists, were attacked and apprehended by the Indonesian military and police. 

These are serious violations and crimes against humanity especially given that the Government of Indonesia is a signatory to both of the United Nations treaties on the International Covenant on Civil and Political Rights and the International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights. 

Enclosed are photos that display the heavy military presence of the TNI and police at the meeting prior to the chaos.  Clearly, the presence of the Indonesian military was to intimidate the peaceful citizens, which is a continuation of the human rights violations by the TNI as reported in the U.S. State Department 2010 Human Rights Report.

Media reports also continue to circulate that Imam Setiawan, Chief Police of Jayapura Province, may have played a significant role in the attacks given his reported links to the death of a West Papuan leader, the fatal attack on a journalist reporting from West Papua, and many West Papuans attacked and killed within the past few years.     

I have very serious concerns in the matter and I do not condone the serious acts of violence by the TNI and police on the peaceful demonstration by unarmed civilians who were simply voicing their opinions about the failure of the Government of Indonesia to seriously implement the Special Autonomy law for West Papua.  It is obvious the actions by the TNI and police are contrary to the commitments made by President Yudhoyono to solve the issues in West Papua in a “peaceful, just, and dignified manner.”

For these reasons, I am concerned about the events that have transpired and I want to be assured by the Government of Indonesia that Mr. Yaboisembut and others will be treated humanely while in custody and that you will work for their release.  I would like to meet with you sometime early next week to discuss the matter further.

Monday, September 5, 2011

"SURAT TERBUKA KEPADA JAKSA AGUNG INDONESIA PADA PERINGATAN TUJUH TAHUN PEMBUNUHAN MUNIR"


Peringatan Tujuh Tahun Pembunuhan Munir

Yth. Bapak Basrief Arief,
Jaksa Agung Republik Indonesia
Jl. Sultan Hasanudin No.1
Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12160
Indonesia

6 September 2011


SURAT TERBUKA KEPADA JAKSA AGUNG INDONESIA PADA PERINGATAN TUJUH TAHUN PEMBUNUHAN MUNIR

Menjelang peringatan tujuh tahun pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ternama, Munir bin Thalib (Munir), kami menulis surat kepada anda untuk mengekspresikan keprihatinan kami atas berlanjutnya kekurangan akuntabilitas atas kematiannya. Dengan ini kami mendesak anda sebagai Jaksa Agung untuk memulai penyelidikan baru atas kasus tersebut sebagai prioritas. Kurangnya akuntabilitas dalam kasus Munir turut berkontribusi pada perasaan takut para pembela HAM di Indonesia. Hal ini juga membangkitkan pertanyaan atas komitmen pemerintah dalam melindungi pembela HAM.

Munir ditemukan tewas pada penerbangan Maskapai Garuda dari Jakarta ke Belanda pada 7 September 2004. Sebuah otopsi dilaksanakan oleh otoritas Belanda menunjukkan bila ia meninggal akibat keracunan arsenik. Walau dua orang telah dijatuhi hukuman atas pembunuhan itu, ada dugaan yang kuat bahwa mereka yang bertanggungjawab di tingkat atas belum dibawa ke hadapan hukum.

Pada 31 Desember 2008, Muchdi Purwoprandjono, mantan wakil direktur Badan Intelijen Negara, dinyatakan bebas atas tuntutan merencanakan dan membantu pembunuhan Munir. Pada saat itu kelompok-kelompok HAM mengatakan pengadilannya tidak memenuhi standar peradilan internasional setelah saksi kunci yang memberatkan, menarik keterangan tersumpahnya. Dalam laporan yang dikirim ke Pelapor Khusus PBB tentang kondisi Pembela HAM di 2009, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, KASUM, menyimpulkan bahwa bebasnya Munir “sebagai kemunduran ... dalam penegakan HAM dan perlindungan pembela HAM secara luas”. Pada Februari 2010, tim khusus Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi keganjilan dalam penyelidikan polisi, penuntutan dan persidangan Muchdi Purwoprandjono dan merekomendasikan penyelidikan baru oleh polisi. Sebuah laporan di tahun 2005 oleh Tim Pencari Fakta independen (TPF Munir) yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum dipublikasikan, walau ini telah direkomendasikan melalui dekrit presiden dalam membentuk tim tersebut.

Munir adalah seorang pembela HAM ternama di Indonesia, yang mengangkat kasus lusinan aktivis yang dihilangkan secara paksa pada masa bulan-bulan terakhir pemerintahan Suharto di tahun 1998. Ia juga memainkan peran penting dalam membongkar bukti keterlibatan militer dalam pelanggaran HAM di Aceh dan Timor-Leste.

Berlanjutnya kekurangan akuntabilitas dalam pembunuhan Munir merupakan peringatan mengerikan bagi para pembela HAM di Indonesia bahwa pekerjaan mereka membuat mereka rawan ancaman dan impunitas berlangsung bagi mereka yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, dan penghilangan paksa atas para pembela HAM. Amnesty International terus menerima dugaan kredibel pelanggaran HAM terhadap para pembela HAM di Indonesia. 

Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional dan nasional untuk menjamin semua orang yang diduga melakukan pelanggaran HAM dibawa kehadapan hukum dalam peradilan yang memenuhi standard keadilan internasional. Ia juga memiliki kewajiban untuk menjamin para pembela HAM untuk bisa melanjutkan pekerjaan mereka sesuai dengan Deklarasi Majelis Umum PBB tentang Pembela Hak Asasi Manusia dan hak mereka atas kebebasan berekspresi dijamin oleh Konstitusi Indonesia.

Dengan ini kami mendesak anda, sebagai Jaksa Agung, untuk mengambil langkah-langkah berikut sebagai prioritas:
  •  Memulai penyelidikan yang baru dan independen atas pembunuhan Munir serta membawa para pelaku di semua tingkatan ke hadapan hukum sesuai dengan standar HAM internasional; 
  •  Melakukan peninjauan atas proses peradilan kriminal pembunuhan Munir sebelumnya, termasuk tuduhan pelanggaran standar HAM internasional; khususnya menyelidiki laporan adanya intimidasi terhadap saksi dan membawa mereka yang diduga melakukannya ke hadapan hukum;
  •  Menyerukan laporan Tim Pencari Fakta tahun 2005 tentang pembunuhan Munir agar dipublikasikan, sebagai langkah utama dalam menegakkan kebenaran;
  •  Mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin pelanggaran HAM terhadap para pembela HAM akan diinvestigasi secara cepat, efektif dan imparsial, serta mereka yang bertanggungjawab akan dibawa ke hadapan hukum dalam sebuah peradilan yang adil; serta 
  • Mendukung pemberlakuan legislasi khusus yang ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pembela HAM.
Dengan ini kami mengekspresikan harapan tulus dan keyakinan kami bahwa anda akan mempertimbangkan dan menyatakan dukungan atas rekomendasi-rekomendasi ini.

Hormat kami,

Peter Thomas
Wakil Direktur Nasional Amnesty International Australia

Stephan Oberreit
Direktur Amnesty International France

Wolfgang Grenz
Wakil Direktur Amnesty International Germany
Mabel AU

Direktur Amnesty International Hong Kong
Hideki Wakabayashi

Direktur Amnesty International Japan
Nora Murat

Direktur Amnesty International Malaysia
Altantuya Batdorj

Direktur Amnesty International Mongolia
Rameshwar Nepal

Direktur Amnesty International Nepal
Eduard Nazarski

Direktur Amnesty International Netherlands
Patrick Holmes

Direktur Amnesty International New Zealand
Aurora Parang

Direktur Amnesty International Philippines
Jihyun Yoon

Wakil Direktur Amnesty International South Korea
Sandra Li

Direktur Amnesty International Taiwan
Parinya Boonridrerthaikul

Direktur Amnesty International Thailand
Kate Allen

Direktur Amnesty International UK
Larry Cox

Direktur Amnesty International USA
AI Indeks: ASA 21/028/2011

<photo id=1></photo>

Wednesday, July 13, 2011

RUU BPJS Disahkan Rakyat Tanah Papua Paling Menderita !



Jakarta – Niat DPR untuk mengesahkan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan menjalankan UU No 40/2004 Tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia. Namun dampak kesengsaraan akan lebih dirasakan oleh rakyat Papua.

Dengan adanya kedua undang-undang itu maka rakyat Papua diwajibkan untuk membayar iuran wajib yang akan ditarik oleh BPJS, untuk mendapatkan asuransi kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, pensiun dan hari tua.Seperti yang diperintahkan dalam pasal 17 ayat 1 dari UU 40/2004 Tentang SJSN. Bukan itu saja, semua perusahaan di Papua diwajibkan untuk menarik iuran dari rakyat Papua yang menjadi buruh. Seperti yang diperintahkan pasal 17 ayat 2 dari UU 40/2004 Tentang SJSN.


Saat ini pemerintah pusat telah menjalankan progam Jamkesmas untuk seluruh rakyat Papua, sehingga rakyat Papua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma diseluruh Indonesia yang dibayarkan oleh APBN. Untuk pendatang di Papua, pemerintah Papua telah memiliki progam Jamkesda yang diambil dari dana Otsus Papua untuk membiayai warga pendatang di Papua.

Namun kedua progam tersebut akan hilang pada saat RUU BPJS ini disahkan, karena seluruh rakyat Indonesia termasuk rakyat Papua akan di urus oleh pihak ketiga BPJS dalam mekanisme Asuransi. Sehingga walaupun sudah bayar iuran atau sudah dibayar oleh pemerintah, jika berobat tidak semua obat ditanggung, tidak semua penyakit ditanggung. Sehingga rakyat tetap harus membayar sendiri.


Salah satu persoalan penting  di Papua adalah persoalan kesehatan rakyat. Tingginya kematian ibu dan anak akibat melahirkan ada di Papua. Tingginya kematian akibat penyakit menular Malaria dan HIV/AIDS ada di Papua. Resiko kematian akibat bencana alam juga dihadapi oleh rakyat Papua. Semua ini bisa diatasi dengan program Jamkesmas dan Jamkseda yang sekarang sudah berjalan.

Namun kalau RUU BPJS ini disahkan maka kita akan melihat peningkatan jumlah ibu-ibu dan anak yang meninggal akibat tidak sanggup membayar rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS. Kematian akibat penyakit menular akan meningkat karena obat yang mahal tidak terjangkau oleh rakyat Papua karena tidak semua obat ditanggung oleh BPJS. Akibat bencana alam, rakyat tidak mendapatkan pelayanan  kesehatan maksimal karena asuransi yang ditangani oleh BPJS tidak menanggung Asuransi untuk korban bencana alam.

Pengesahan RUU BPJS dan pelaksanaan UU No 40/2004 tentang SJSN adalah genosida secara legal terhadap rakyat Papua, karena dengan sengaja DPR mencabut jaminan kesehatan untuk rakyat Papua. Apalagi saat ini ada upaya-upaya perusahaan asing yang secara sengaja meracuni rakyat Papua yang memiliki tanah-tanah adat mengandung tambang emas, uranium dan berbagai sumber daya alam lainnya.

Sebenarnya dibalik RUU BPJS dan UU SJSN ini adalah komersialisasi terhadap rakyat Indonesia yang sakit, yang mati, yang akan pensiun, yang sudah tua dan yang kecelakaan. Karena BPJS yang dibentuk oleh DPR menjalankan sistim asuransi yang bertujuan mengambil alih alokasi dana APBN untuk Jamkesmas sebesar Rp 5,1 Triliun. BPJS juga akan melebur dan mengambil alih Rp 190 Triliun dana tabungan buruh, PNS dan prajurit yang disimpan di PT Jamsostek, PT ASABRI, PT TASPEN dan PT ASKES.

Setelah itu rakyat Indonesia akan diserahkan pada perusahaan-perusahaan asuransi swasta yang dikuasai oleh perusahaan asuransi asing. Dengan adanya RUU BPJS dan UU SJSN ini, menunjukkan negara melepaskan tanggung jawabnya untuk melindungi rakyat dan menyerahkannya pada pasar asuransi asing.

Dana yang diserap dari rakyat Indonesia tersebut akan dipakai untuk membangun kembali bisnis asuransi eropa dan Amerika yang sudah ambruk akibat krisis ekonomi global yang melanda kedua benua tersebut. Padahal keruntuhan ekonomi di Eropah dan di Amerika tersebut disebabkan oleh bisnis perbankan dan asuransi yang selama ini menyerap dana masyarakat dikedua wilayah itu.

Bersama rakyat Indonesia lainnya rakyat Papua perlu memperjuangkan Jaminan Sosial Nasional yang mensejahterahkan rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua. Yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Rakyat tidak perlu ditarik iuran dan buruh, PNS dan Prajurit tidak perlu dipotong gaji dan upahnya lagi. Rakyat tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Orang tua dan pensiunan akan diurus oleh negara. Kecelakaan kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah, sedangkan ganti rugi diberikan oleh perusahaan.

Tuesday, July 12, 2011

"Sa Pu Nama OPM"

“Dorang tangkap saya gara-gara sa tulis sa pu nama di baju kaos”


Suatu hari di Numbay (sekarang Jayapura) ada pemeriksaan terhadap orang-orang yang menggunakan barang-barang “berbau” Bintang Kejora, bendera bangsa Papua. Sore itu ada seorang pace bertubuh tinggi dan kekar, berkulit hitam serta berjenggot lebat dengan rambut yang besar dan tidak disisir melintasi lingkaran Abepura. Noken khas anyaman mama-mama Papua yang berbahan akar pohon berwarna kuning menggantung pada leher pace tadi. Sejenak dia berdiri di depan sebuah toko sambil menghisap asap tembakau yang dililit rapih dengan kertas berwarna putih. Tidak jelas apa yang dilakukukan di sana. Entah, menunggu temannya untuk menikmati sore itu dengan rokok produksi tangan papua atau menunggu taxi (sebutan untuk angkutan kota bagi warga di Numbay).

Beberapa saat kemudian, ada lima orang laki-laki berpotongan a la militer mendatangi pace itu. Sebut saja “anggota”. Wajah mereka tidak ramah. Kulit mereka sedikit lebih terang, rambut pendek dan rapih. Secara fisik, mereka bukan orang Papua asli. Dengan jacket kulit hitam, mereka berdiri mengitari dia dan bertanya-tanya. Pace itu di bawa dengan paksa berjalan kaki ke kantor polisi yang letaknya sekitar 100 meter dari tempat mereka berdiri.

Pace itu bingung. Dia tidak mau berjalan, menyebabkan dua anggota militer tadi harus extra mendorong dan menarik dia.
"Hei... Ko OPM to!" Bentak seorang anggota sambil memegang kencang dan menarik baju dia.

"Iyo, sa OPM! Kenapa jadi...." Jawab pria Papua itu dengan suara lantang dan menantang.

"Jadi, ko ini yang suka buat kaco to...ko berani lawan negara ini! Ko ikut ke kantor polisi sekarang."

“Siapa yang mau lawan negara jadi…sa juga tra buat kaco mo! Kam lepas sa sudah”

Dalam perjalanan itu, tidak ada orang yang berusaha membantu pace OPM tadi. Barangkali karena anggota militer tadi lebih menyeramkan untuk didekati atau sebaliknya…:D

Singkat kata, mereka tiba di kantor polisi. Interogasi pun dilakukan.

"Weee...kam kenapa tangkap saya? Saya salah apa?" Sambil berusaha menghindarkan bagian muka dia dari hantaman para anggota polisi itu, dia terus berkata dengan suara setengah teriak, "Sa salah apa ne... Kenapa kamu pukul sa terus!"

Dengan raut wajah ganas, seorang polisi bertanya setengah teriak, "Ko pu nama siapa?" Baju kaos putih yang dikenakan pace OPM itu tak luput dari kemarahan anggota militer. Dia dipaksa buka baju.

"Sa sudah bilang, sa pu nama OPM! Kenapa kamu pukul sa terus?"

"Kurang ajar! Cepat ko jawab, ko pu nama siapa? Kenapa ko pake baju OPM? "

"OPM itu kepanjangan dari sa pu nama Obet Petrus Mote! Kam stop pukul saya terus, saya tidak buat salah!" Pace itu menjawab dengan suara keras dan melawan anggota militer itu untuk dibebaskan. Dia yakin, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.

Setelah mendengar penjelasan dan melihat Kartu Tanda Penduduk pace OPM anggota militer tadi jadi bingung. Apa yang harus diperbuat? Mereka sudah terlanjur berlaku kasar terhadap pace OPM. Tidak ada bukti yang menyatakan dia bersalah. Saya tidak tidak tau pasti, apakah anggota militer itu meminta maaf atas kesalahan mereka atau lebih mempertimbangkan gengsi sehingga prosesnya diakhiri a la mereka, dengan menyuruh pulang tanpa ada peryataan minta maaf?

Cerita ini hanya fiksi belaka. Dikembangkan setelah mendengar cerita MOB (cerita lucu a la Papua) dari seorang sahabat. Jika ada kesamaan nama, itu merupakan hal yang tidak disengaja. Mohon dimaafkan..:)

Jakarta, 12 Des 2010

"Mama-mama Pasar"

Jakarta - Buku catatan bergaris itu sa buka lagi setelah setahun tertutup. Warnanya masih tetap sama seperti dulu, putih. Namun, sedikit terasa kasar ditangan saat sa pegang dan buka. "Ahsim... ashim... ." Sa langsung bersin-bersin. Barangkali karena debu yang tra kelihatan itu beterbangan, masuk ke sa pu hidung.

Isi buku catatan itu masih utuh. Tulisan seperti cakar ayam. Itu sebutan yang biasa sa dengar saat masih duduk dibangku sekolah dasar dua puluh tahun lalu. Sa buka perlembar. Sa baca dan mengingat kembali saat peristiwa itu terjadi, peristiwa catat-mencatat. Waktunya setahun lalu, 2010.

Dalam lembaran bagian belakang, ada satu kalimat yang manarik sa pu minat untuk membaca buku catatan itu. De pu judul "Mama-mama pasar." Sehabis baca bait pertama, "Rasa sakit di dalam hati bila ko tra peduli torang," sa langsung ingat sosok mama-mama Papua yang berjualan noken (berfungsi sebagai tas) di atas trotoar, seberang gedung Bank Papua, Jayapura. Mereka menyulam benang menjadi noken-noken yang cantik. Ada yang bertuliskan Papua, West Papua, gambar bendera Papua Bintang Kejora, dan ada juga yang polos hitam, kuning, putih, dll.

Noken yang paling menyita perhatian adalah noken dengan bahan serat kulit kayu. Warna dia krem dan ada juga yang coklat. Ukuran pun bermacam-macam, mulai dari ukuran handphone BB hingga untuk sebuah dompet ukuran 20x10 cm. Ada juga yang bisa diisi buku catatan. Harga noken berbeda-beda menurut ukuran, warna, dan bahan. Noken dengan bahan serat kayu relatif lebih mahal. Noken ukuran kecil untuk dompet dan handphone seharga Rp 50.000,00. Semakin besar ukuran maka harga pun semakin mahal. Ini sangat wajar karena tumbuhan yang digunakan semakin sulit ditemukan. Proses pembuatan menjadi serat kering dan siap pakai juga rumit. Tumbuhan ini hanya bisa tumbuh didaerah dataran tinggi. Proses pembuatan, terlebih dulu batang tumbuhan itu dipukul hingga remuk dan dijemur beberapa hari. Setelah kering, serat kayu dilepaskan dari tulang batang tumbuhan tersebut. Serat-serat itu kemudian dipilah hingga seukuran benang lalu digulung rapi.

Dengan menggunakan noken ini, kekhasan orang asli Papua lahir dengan sendirinya. Sa senang sekali ketika melihat orang memakai tas noken.

Mama Papua lain berjualan di depan toko Gelael. Di sini, dorang jual sayur daun kasbi, kangkung, labu siam yang su parut, tauge (kacang tumbuk). Ada juga mama Papua yang jual hipere (Ubi), kasbi, keladi tinta (keladi dengan paduan warna putih dan ungu). Dibagian lain, ada yang jual pinang. Tujuh - sepuluh buah pinang plus tiga buah sirih dihargai Rp 5.000,00. Kalau ada yang mau bungkus, dong su siapkan kapur dikertas dan dilipat berbentuk segi tiga. Tapi, yang sa lihat, kebanyakan pembeli pinang tu su punya kapur yang dong simpan di dalam kaleng berukuran kecil.

Di seantero Papua, semua orang makan pinang. Mulai anak kecil usia sekolah dasar hingga orang lanjut usia. Di mana-mana orang pergi pasti menemukan pinang. Ada juga yang jualan dipinggir jalan, depan rumah, bahkan dihalaman rumah penduduk tidak sedikit yang menanam pohon pinang.

Satu malam diakhir bulan Desember 2010, sa antar mama de ke toko Gelael untuk membeli susu. Kira-kira jam delapan malam lebih. Mama-mama ini masih duduk berjualan. Diantara mereka ada yang hanya pake kain sarung untuk membungkus dong pu badan, tangkis angin malam yang dingin. Ada yang pakai baju hangat dengan sulaman tangan. Ada juga yang terlihat hanya menggunakan baju kaos yang melekat ditubuh nya. Di depan dorang pu jualan, hanya ada pelita yang dibuat dari botol seukuran botol selai kacang 400 gram.
Dibagian lain, ada meja berukuran kecil yang dibalik. Pemiliknya telah pulang atau mungkin tidak berjualan hari itu. Semoga bukan karena sakit. Semoga besok lagi, dia bisa berjualan. Semoga.

Pengamatan sa terhadap mama dorang terhenti dengan sebuah suara "ayo say, tong pulang," ajakan mama de sambil berjalan ke tempat parkiran.

Freddy Sidik, seorang seniman dan pencipta lagu asal Papua. Lagu 'mama - mama pasar' mengandung arti yang sangat dalam. Kalimatnya begitu sederhana namun mampu menggambarkan perasaan mama - mama pasar.

Mama Papua, kalian sa pu inspirasi. Kalian perempuan Papua yang kuat dan tangguh. Apapun tentang diri mama, siap kau korbankan demi sebuah keluarga. Mama...trima kasih sudah jaga torang pu tanah air, Papua.

Mama - mama pasar

Rasa sakit di dalam hati bila ko tra peduli torang
Kami ini mama mu, anak
Mengapa kau begitu

Kami mama-mama pasar
Kami bukan peminta-minta
Ini hasil keringat kami, bukan seperti dorang

Pesan sudah mama kasi tau
Berjualan dipinggir jalan
Pesan sudah mama cerita
Menahan panas dan dingin



 
Demo mama-mama pedagang Papua

"Bezoek Tapol RMS"

 Pernah di muat di Kolom Bahana Mahasiswa Riau (http://bahanamahasiswa.com/pendapat/kolom/520-bezoek-tapol-rms.html).
 
AGUSTUS lalu saya beruntung dapat kesempatan bertemu dengan tapol Republik Maluku Selatan (RMS) di tiga penjara Jawa: Malang, Kediri, dan Porong. Saya tahu ada tiga penjara lagi dimana tapol RMS dikerangkeng: Nusa Kambangan (Kembang Kuning dan Pasir Putih) dan Semarang. Ini kunjungan kemanusiaan. Saya biasa bantu tapol dengan obat, bacaan dan makanan.

Mulanya, saya bertemu dengan Johan Teterisa (48) di penjara Lowokwaru Malang. Saya bawa kopi, biskuit Tango, beberapa bungkus Indomie, dan bacaan rohani “Renungan Harian.” Saya diminta mengisi nama tahanan dan lama masa penahanan. Tas saya diperiksa. Handphone dan kamera ditahan. Seorang petugas perempuan memeriksa badan saya, meraba-raba dari kaki hingga punggung. Hanya tas dan dompet yang diperbolehkan masuk, termasuk makanan dan minuman, untuk Teterisa dan lima kawan dia.

Saya menunggu Teterisa di ruang tunggu. Mereka berenam tiba. Seragam kaos berkerah warna biru tua dengan tulisan “Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Ambon.”

Saya tanya soal kesehatan. Saya juga tanya soal keluarga mereka yang ditinggal di kampung Aboru, Pulau Haruku. Mereka cerita soal sakit kepala, bekas siksaan ketika ditahan pada pertengahan 2007 di Polda Maluku.

Teterisa termasuk satu dari 37 tapol RMS yang dipenjara di Pulau Jawa. Kesalahan mereka? Mengibarkan bendera RMS dengan upacara atau melepas balon ke udara. Teterisa adalah pemimpin dari 28 penari cakalele, mengibarkan bendera, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono datang ke stadion Ambon pada 29 Juni 2007. Pengadilan Ambon menghukum dia seumur hidup dengan pasal makar tuduhan pasal 106 dan 110 KUHP. Belakangan hukuman diturunkan jadi 15 tahun.

Di Ambon, hampir semua penangkapan aktivis tanpa surat penahanan dan mereka diperlakukan dengan kasar. Menurut beberapa tapol, polisi bawa mereka ke Detasemen Khusus 88 Ambon untuk interogasi. Lamanya pemeriksaan bervariasi, mulai dari 3 hingga 14 hari. Kayu, besi, pipa, rokok, bola bilyard, adalah alat yang digunakan untuk menyiksa mereka. Mereka juga dihina. Diminta telanjang hingga celana dalam dan merangkak di jalan umum. Setelah dua minggu, mereka dipindahkan ke tahanan Ambon, lalu menjalani persidangan dan vonis hukuman.

“Kami tidak melakukan kekerasan dalam aksi yang kami lakukan. Kami menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk berlaku adil dan jujur terhadap petugas polisi yang melakukan kekerasan kepada kami,” kata Teterisa.

Tanggal 10 Maret 2009, Teterisa dan kawan-kawan dipindahkan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurut Teterisa, setelah mereka dipindahkan ke Jawa, petugas penjara bersikap lebih baik. Mereka tidak diperlakukan dengan kasar seperti di Ambon. Namun Teterisa dan tapol lain terpaksa harus minum air kran karena tidak diberikan air minum. Makanan juga minimal. Mereka jauh dari keluarga. Tak ada satu pun isteri mereka sanggup bezoek ke Jawa. Biaya mahal. Anak-anak banyak kesulitan dengan biaya pendidikan. Drop out sekolah. Ada isteri terpaksa kerja sebagai tukang cuci.

Jhony Sinay (27) di Malang mengeluh karena dia dipukul di kepala sekitar 10 kali dengan pipa ledeng, kayu dan besi. Sinay sering sakit kepala. Pengobatan di klinik penjara Malang kurang baik. ”Saya sudah sering melapor ke bagian klinik tapi obat yang diberikan tidak sesuai dengan sakit kepala. Makanya sering kambuh. Saya berharap bisa dapat izin dan bantuan untuk berobat di dokter ahli dan rumah sakit di luar lapas.”

Tapol lain lagi yang mengalami sakit serius adalah Yosias Sinay (44). Dia disiksa, lehernya ditarik pakai tali, dipukul dengan kayu, balok, dan besi. Dipaksa makan bola bilyard lalu dipukul dan ditekan bolanya. Sinay juga minta bantuan obat dan izin dirawat di rumah sakit dengan penanganan oleh dokter ahli. Di Malang, Kediri dan Porong, saya sering dengar mereka minta dibelikan obat “binahong” atau “pien tze huang.” Ini obat herbal Cina biasa digunakan untuk menghilangkan luka dalam. Namun harganya mahal, Rp 325 ribu satu buah. Orang sakit macam Sinay atau Teterisa bisa memerlukan lima hingga tujuh binahong.

Ada Arens Saiya sakit setengah mati bila kencing di penjara Semarang. Di Nusa Kambangan, kebanyakan tapol RMS adalah anak-anak muda, umur 20-an tahun, biasa kerja sebagai petani, nelayan atau tukang ojek. Di Ambon, Jusuf Sapakoly, seorang tukang kayu, meninggal dunia dalam penjara karena tak mendapat pengobatan memadai, akibat siksaan-siksaan.

Belakangan saya tahu dari media, termasuk harian Sydney Morning Herald maupun laporan organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch dan Kontras, bahwa belum ada tindakan terhadap polisi yang terlibat penyiksaan di Ambon. Ini sebuah ketidakadilan dan ketidakbenaran.

Saya juga tidak kaget ketika Presiden RMS John Wattilete mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Den Haag. Pastilah aktivis-aktivis RMS geram terhadap berbagai macam siksaan pada anggota mereka, yang bikin aksi tanpa kekerasan, secara damai. Menari cakalele pun dilakukan dengan alat-alat kayu. Senjata mereka hanya kain bendera RMS warna merah, biru, hijau dan putih. Soal Wattilete memilih momen kedatangan SBY di Den Haag, saya kira, ini taktik dan advokasi yang efektif guna mengungkap berbagai kekerasan terhadap orang macam Teterisa dan Sinay.

Seharusnya masalah ketidakadilan dan ketidakbenaran diungkap. Ini kewajiban pemerintah Indonesia. Bukan bicara soal “harga diri” dan etika ketika esensi persoalan adalah pelanggaran hak asasi manusia. Harga diri akan tegak bila kemanusiaan tegak. Harga diri takkan tegak bila kemanusiaan tidak ditegakkan. Saya juga heran lihat tak banyak orang Indonesia  di Pulau Jawa memberi perhatian maupun bantuan kemanusiaan terhadap para tapol ini. Orang-orang Alifuru ini ditangkap, disiksa dan dipenjara berat tanpa meledakkan satu bom pun atau membunuh siapa pun. Mengapa nasib mereka tak diperhatikan?

Tersenyum Kembali

"Tersenyum Kembali"

Pagi ini sa terbangun lebih awal dari biasanya. Jam di sa pu hand phone nexian tunjukkan angka 3.47. Sa duduk ditempat tidur dengan mata yang masih sulit terbuka. Suasana tenang, hanya terdengar suara mikrolet dijalanan, arah Tanah Abang-Kebayoran Lama. Sesekali terdengar suara motor. Cahaya dari luar,  masuk melalui sa pu kaca kamar yang tak bergorden. Remang-remang.

“Sekarang  hari Jum’at! Ini hari kerja pendek, namun dalam sa pu pekerjaan sekarang tidak mengenal jam. Setiap ada tugas, musti siap dan kerjakan. Lebih mirip dengan anggota militer yang selalu menjawab ‘siap!’ ketika diperintah atasan dan dalam situasi apapun. Namun demikian, sa sedang belajar untuk jatuh cinta lebih lagi pada kerjaan ku kini.

 “Selamat pagi Allah ku dalam kerajaan surga, ...,” sa sapa Dia dengan suara kecil.

Sa paksa bangun dan segera cuci muka, tapi tetap lemas. “Apakah karena sa tidur terlalu larut semalam?” Sa tanya dalam hati.

 “Yulan, tidur lagi! Ko masih mengantuk to!”  Suara itu seakan nyata. Kuat dalam sa pu pikiran. Entah dari mana suara ini, dari sa pu pikiran atau dari kasur itu? Sa terlalu lemah! Sa tra bisa menolaknya. Ya! Sa tra bisa menolak ajakannya untuk tidur lagi sejenak. Sa pu kasur yang selalu setia menahan beban sa pu badan. Sa juga tra kuasa menolak kitty yang terus tersenyum, mengharapkan kepala ini untuk dibelainya. Oh Kitty ku, Oh bantal ku! Sa pasrah.

“Kenapa sa tra mimpi lagi?” Sa tanya sendiri. Badan ini macam tra nyaman di atas kasur empuk itu. Sa balik kanan. Balik kiri. Tetap tidak nyaman. Sa baru paham, sa harus bangun. Ya, bangun dan selesaikan tulisan.

 “Ah, sudahlah! Panaskan air! Buka laptop! Pasang modem! Putar Radio!”

Sa lanjut baca pesan-pesan masuk dalam sa pu beberapa email.  Segelas air panas temani sa pagi tadi. Stock kopi sudah habis. Teh sama skali tak pernah ada. Hanya beberapa lembar biskuit regal yang masih tersisa distoples kuning. Lumayan untuk ganjal perut yang teriak minta makan.

“Smoga sa pu mag tra parah lagi,” sa jawab dalam hati. Sa tra mau alami sakit lagi, gara-gara tra teratur dalam makan. Apa lagi sekarang! Sa tinggal sendiri. Trada saudara. Jauh! Mereka jauh. Butuh waktu dan dana untuk sampai di sini. Sa pu kesehatan penting dalam keadaan apa pun.

“Kalo ko sehat trus, ko bisa buat apa saja dan ke mana saja ko suka,” ujar sa dalam hati. Sa matikan radio yang sa sambungkan dari handphone ke speaker. Gantinya sa putar lagu dengan irama reggae milik Steven and The Coconut Treez berjudul Tersenyum Kembali. Sa pu semangat seakan lahir lagi dan mampu kalahkan rasa ngantuk. Semua berkat lirik dalam lagu ‘tersenyum kembali.” Sederhana, mudah dihapal, dan yang terpenting, semua kata-kata lagu itu mewakili perasaan saya saat ini.

Tersenyum Kembali

Mendekatlah kau padaku tanpa bimbang
Berilah senyummu yang telah lama hilang
Mendekatlah kau padaku tanpa bimbang
Berilah senyummu yang hilang, yeah

Ku tahu kau selalu ada di sini, saat kau tak mampu ‘tuk usir sepi
Ku tahu kau selalu ada di sini, saat kau tak mampu ‘tuk usir sepi

Mungkin ada yang ingin kau ungkapkan
Tentang yang terjadi dan menyiksa hati ooh...
Karena kau terlihat tak seperti biasanya, yeah
Penuh tawa canda dan selalu bahagia ooh
Tak seperti biasanya, kau tak seperti biasanya
Kau tak seperti biasanya yang selama ini kukira, yeah

Kuingin kau tersenyum kembali setelah apa yang kau alami
Hilangkan benci dalam hati, kuingin kau tertawa kembali
Karena ku ‘kan selalu di sini, saat kau tak mampu usir sepi

 Mungkin ada yang ingin kau ungkapkan
Tentang yang terjadi dan menyiksa hati, ooh...

Semua yang telah lalu, semua yang telah terjadi
Ooh, lepaskan saja, lepaskan, bebaskan
Ooh, bebaskan saja semua, kuingin kau jadi seperti yang ku tahu.*


Sa berharp lirik lagu ini mampu hibur smua kawan-kawa yang membaca dan bertambah semangat dalam menjalani hidup. Selamat beraktifitas untuk smua....:)

RUU BPJS Disahkan Rakyat Tanah Papua Paling Menderita !


RUU BPJS Disahkan Rakyat Tanah Papua Paling Menderita !

Jakarta – Niat DPR untuk mengesahkan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan menjalankan UU No 40/2004 Tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia. Namun dampak kesengsaraan akan lebih dirasakan oleh rakyat Papua.

Dengan adanya kedua undang-undang itu maka rakyat Papua diwajibkan untuk membayar iuran wajib yang akan ditarik oleh BPJS, untuk mendapatkan asuransi kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, pensiun dan hari tua. Seperti yang diperintahkan oleh pasal 17 ayat 1 dari UU 40/2004 Tentang SJSN.

Bukan itu saja, semua perusahaan di Papua diwajibkan untuk menarik iuran dari rakyat Papua yang menjadi buruh. Seperti yang diperintahkan pasal 17 ayat 2 dari UU 40/2004 Tentang SJSN. Saat ini pemerintah pusat telah menjalankan progam Jamkesmas untuk seluruh rakyat Papua, sehingga rakyat Papua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma diseluruh Indonesia yang dibayarkan oleh APBN. Untuk pendatang di Papua, pemerintah Papua telah memiliki progam Jamkesda yang diambil dari dana Otsus Papua untuk membiayai warga pendatang di Papua. Namun kedua progam tersebut akan hilang pada saat RUU BPJS ini disahkan, karena seluruh rakyat Indonesia termasuk rakyat Papua akan di urus oleh pihak ketiga BPJS dalam mekanisme Asuransi.

Sehingga walaupun sudah bayar iuran atau sudah dibayar oleh pemerintah, jika berobat tidak semua obat ditanggung, tidak semua penyakit ditanggung. Sehingga rakyat tetap harus membayar sendiri.
Persoalan yang paling mendesar di Papua adalah persoalan kesehatan rakyat. Tingginya kematian ibu dan anak akibat melahirkan ada di Papua. Tingginya kematian akibat penyakit menular Malaria dan HIV/AIDS ada di Papua. Resiko kematian akibat bencana alam juga dihadapi oleh rakyat Papua. Semua ini bisa diatasi dengan program Jamkesmas dan Jamkseda yang sekarang sudah berjalan.

Namun kalau RUU BPJS ini disahkan maka kita akan melihat peningkatan jumlah ibu-ibu dan anak yang meninggal akibat tidak sanggup membayar rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS. Kematian akibat penyakit menular akan meningkat karena obat yang mahal tidak terjangkau oleh rakyat Papua karena tidak semua obat ditanggung oleh BPJS. Akibat bencana alam, rakyat tidak mendapatkan pelayanan  kesehatan maksimal karena asuransi yang ditangani oleh BPJS tidak menanggung Asuransi untuk korban bencana alam.

Pengesahan RUU BPJS dan pelaksanaan UU No 40/2004 tentang SJSN adalah genosida secara legal terhadap rakyat Papua, karena dengan sengaja DPR mencabut jaminan kesehatan untuk rakyat Papua.

Apalagi saat ini ada upaya-upaya perusahaan asing yang secara sengaja meracuni rakyat Papua yang memiliki tanah-tanah adat mengandung tambang emas, uranium dan berbagai sumber daya alam lainnya. 

Sebenarnya dibalik RUU BPJS dan UU SJSN ini adalah komersialisasi terhadap rakyat Indonesia yang sakit, yang mati, yang akan pensiun, yang sudah tua dan yang kecelakaan. Karena BPJS yang dibentuk oleh DPR menjalankan sistim asuransi yang bertujuan mengambil alih alokasi dana APBN untuk Jamkesmas sebesar Rp 5,1 Triliun. BPJS juga akan melebur dan mengambil alih Rp 190 Triliun dana tabungan buruh, PNS dan prajurit yang disimpan di PT Jamsostek, PT ASABRI, PT TASPEN dan PT ASKES. Setelah itu rakyat Indonesia akan diserahkan pada perusahaan-perusahaan asuransi swasta yang dikuasai oleh perusahaan asuransi asing. Dengan adanya RUU BPJS dan UU SJSN ini, menunjukkan negara melepaskan tanggung jawabnya untuk melindungi rakyat dan menyerahkannya pada pasar asuransi asing.

Dana yang diserap dari rakyat Indonesia tersebut akan dipakai untuk membangun kembali bisnis asuransi eropa dan Amerika yang sudah ambruk akibat krisis ekonomi global yang melanda kedua benua tersebut. Padahal keruntuhan ekonomi di Eropah dan di Amerika tersebut disebabkan oleh bisnis perbankan dan asuransi yang selama ini menyerap dana masyarakat dikedua wilayah itu.

Bersama rakyat Indonesia lainnya rakyat Papua perlu memperjuangkan Jaminan Sosial Nasional yang mensejahterahkan rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua. Yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Rakyat tidak perlu ditarik iuran dan buruh, PNS dan Prajurit tidak perlu dipotong gaji dan upahnya lagi. Rakyat tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Orang tua dan pensiunan akan diurus oleh negara. Kecelakaan kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah, sedangkan ganti rugi diberikan oleh perusahaan.