Tuesday, July 12, 2011

Tersenyum Kembali

"Tersenyum Kembali"

Pagi ini sa terbangun lebih awal dari biasanya. Jam di sa pu hand phone nexian tunjukkan angka 3.47. Sa duduk ditempat tidur dengan mata yang masih sulit terbuka. Suasana tenang, hanya terdengar suara mikrolet dijalanan, arah Tanah Abang-Kebayoran Lama. Sesekali terdengar suara motor. Cahaya dari luar,  masuk melalui sa pu kaca kamar yang tak bergorden. Remang-remang.

“Sekarang  hari Jum’at! Ini hari kerja pendek, namun dalam sa pu pekerjaan sekarang tidak mengenal jam. Setiap ada tugas, musti siap dan kerjakan. Lebih mirip dengan anggota militer yang selalu menjawab ‘siap!’ ketika diperintah atasan dan dalam situasi apapun. Namun demikian, sa sedang belajar untuk jatuh cinta lebih lagi pada kerjaan ku kini.

 “Selamat pagi Allah ku dalam kerajaan surga, ...,” sa sapa Dia dengan suara kecil.

Sa paksa bangun dan segera cuci muka, tapi tetap lemas. “Apakah karena sa tidur terlalu larut semalam?” Sa tanya dalam hati.

 “Yulan, tidur lagi! Ko masih mengantuk to!”  Suara itu seakan nyata. Kuat dalam sa pu pikiran. Entah dari mana suara ini, dari sa pu pikiran atau dari kasur itu? Sa terlalu lemah! Sa tra bisa menolaknya. Ya! Sa tra bisa menolak ajakannya untuk tidur lagi sejenak. Sa pu kasur yang selalu setia menahan beban sa pu badan. Sa juga tra kuasa menolak kitty yang terus tersenyum, mengharapkan kepala ini untuk dibelainya. Oh Kitty ku, Oh bantal ku! Sa pasrah.

“Kenapa sa tra mimpi lagi?” Sa tanya sendiri. Badan ini macam tra nyaman di atas kasur empuk itu. Sa balik kanan. Balik kiri. Tetap tidak nyaman. Sa baru paham, sa harus bangun. Ya, bangun dan selesaikan tulisan.

 “Ah, sudahlah! Panaskan air! Buka laptop! Pasang modem! Putar Radio!”

Sa lanjut baca pesan-pesan masuk dalam sa pu beberapa email.  Segelas air panas temani sa pagi tadi. Stock kopi sudah habis. Teh sama skali tak pernah ada. Hanya beberapa lembar biskuit regal yang masih tersisa distoples kuning. Lumayan untuk ganjal perut yang teriak minta makan.

“Smoga sa pu mag tra parah lagi,” sa jawab dalam hati. Sa tra mau alami sakit lagi, gara-gara tra teratur dalam makan. Apa lagi sekarang! Sa tinggal sendiri. Trada saudara. Jauh! Mereka jauh. Butuh waktu dan dana untuk sampai di sini. Sa pu kesehatan penting dalam keadaan apa pun.

“Kalo ko sehat trus, ko bisa buat apa saja dan ke mana saja ko suka,” ujar sa dalam hati. Sa matikan radio yang sa sambungkan dari handphone ke speaker. Gantinya sa putar lagu dengan irama reggae milik Steven and The Coconut Treez berjudul Tersenyum Kembali. Sa pu semangat seakan lahir lagi dan mampu kalahkan rasa ngantuk. Semua berkat lirik dalam lagu ‘tersenyum kembali.” Sederhana, mudah dihapal, dan yang terpenting, semua kata-kata lagu itu mewakili perasaan saya saat ini.

Tersenyum Kembali

Mendekatlah kau padaku tanpa bimbang
Berilah senyummu yang telah lama hilang
Mendekatlah kau padaku tanpa bimbang
Berilah senyummu yang hilang, yeah

Ku tahu kau selalu ada di sini, saat kau tak mampu ‘tuk usir sepi
Ku tahu kau selalu ada di sini, saat kau tak mampu ‘tuk usir sepi

Mungkin ada yang ingin kau ungkapkan
Tentang yang terjadi dan menyiksa hati ooh...
Karena kau terlihat tak seperti biasanya, yeah
Penuh tawa canda dan selalu bahagia ooh
Tak seperti biasanya, kau tak seperti biasanya
Kau tak seperti biasanya yang selama ini kukira, yeah

Kuingin kau tersenyum kembali setelah apa yang kau alami
Hilangkan benci dalam hati, kuingin kau tertawa kembali
Karena ku ‘kan selalu di sini, saat kau tak mampu usir sepi

 Mungkin ada yang ingin kau ungkapkan
Tentang yang terjadi dan menyiksa hati, ooh...

Semua yang telah lalu, semua yang telah terjadi
Ooh, lepaskan saja, lepaskan, bebaskan
Ooh, bebaskan saja semua, kuingin kau jadi seperti yang ku tahu.*


Sa berharp lirik lagu ini mampu hibur smua kawan-kawa yang membaca dan bertambah semangat dalam menjalani hidup. Selamat beraktifitas untuk smua....:)

RUU BPJS Disahkan Rakyat Tanah Papua Paling Menderita !


RUU BPJS Disahkan Rakyat Tanah Papua Paling Menderita !

Jakarta – Niat DPR untuk mengesahkan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan menjalankan UU No 40/2004 Tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia. Namun dampak kesengsaraan akan lebih dirasakan oleh rakyat Papua.

Dengan adanya kedua undang-undang itu maka rakyat Papua diwajibkan untuk membayar iuran wajib yang akan ditarik oleh BPJS, untuk mendapatkan asuransi kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, pensiun dan hari tua. Seperti yang diperintahkan oleh pasal 17 ayat 1 dari UU 40/2004 Tentang SJSN.

Bukan itu saja, semua perusahaan di Papua diwajibkan untuk menarik iuran dari rakyat Papua yang menjadi buruh. Seperti yang diperintahkan pasal 17 ayat 2 dari UU 40/2004 Tentang SJSN. Saat ini pemerintah pusat telah menjalankan progam Jamkesmas untuk seluruh rakyat Papua, sehingga rakyat Papua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma diseluruh Indonesia yang dibayarkan oleh APBN. Untuk pendatang di Papua, pemerintah Papua telah memiliki progam Jamkesda yang diambil dari dana Otsus Papua untuk membiayai warga pendatang di Papua. Namun kedua progam tersebut akan hilang pada saat RUU BPJS ini disahkan, karena seluruh rakyat Indonesia termasuk rakyat Papua akan di urus oleh pihak ketiga BPJS dalam mekanisme Asuransi.

Sehingga walaupun sudah bayar iuran atau sudah dibayar oleh pemerintah, jika berobat tidak semua obat ditanggung, tidak semua penyakit ditanggung. Sehingga rakyat tetap harus membayar sendiri.
Persoalan yang paling mendesar di Papua adalah persoalan kesehatan rakyat. Tingginya kematian ibu dan anak akibat melahirkan ada di Papua. Tingginya kematian akibat penyakit menular Malaria dan HIV/AIDS ada di Papua. Resiko kematian akibat bencana alam juga dihadapi oleh rakyat Papua. Semua ini bisa diatasi dengan program Jamkesmas dan Jamkseda yang sekarang sudah berjalan.

Namun kalau RUU BPJS ini disahkan maka kita akan melihat peningkatan jumlah ibu-ibu dan anak yang meninggal akibat tidak sanggup membayar rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS. Kematian akibat penyakit menular akan meningkat karena obat yang mahal tidak terjangkau oleh rakyat Papua karena tidak semua obat ditanggung oleh BPJS. Akibat bencana alam, rakyat tidak mendapatkan pelayanan  kesehatan maksimal karena asuransi yang ditangani oleh BPJS tidak menanggung Asuransi untuk korban bencana alam.

Pengesahan RUU BPJS dan pelaksanaan UU No 40/2004 tentang SJSN adalah genosida secara legal terhadap rakyat Papua, karena dengan sengaja DPR mencabut jaminan kesehatan untuk rakyat Papua.

Apalagi saat ini ada upaya-upaya perusahaan asing yang secara sengaja meracuni rakyat Papua yang memiliki tanah-tanah adat mengandung tambang emas, uranium dan berbagai sumber daya alam lainnya. 

Sebenarnya dibalik RUU BPJS dan UU SJSN ini adalah komersialisasi terhadap rakyat Indonesia yang sakit, yang mati, yang akan pensiun, yang sudah tua dan yang kecelakaan. Karena BPJS yang dibentuk oleh DPR menjalankan sistim asuransi yang bertujuan mengambil alih alokasi dana APBN untuk Jamkesmas sebesar Rp 5,1 Triliun. BPJS juga akan melebur dan mengambil alih Rp 190 Triliun dana tabungan buruh, PNS dan prajurit yang disimpan di PT Jamsostek, PT ASABRI, PT TASPEN dan PT ASKES. Setelah itu rakyat Indonesia akan diserahkan pada perusahaan-perusahaan asuransi swasta yang dikuasai oleh perusahaan asuransi asing. Dengan adanya RUU BPJS dan UU SJSN ini, menunjukkan negara melepaskan tanggung jawabnya untuk melindungi rakyat dan menyerahkannya pada pasar asuransi asing.

Dana yang diserap dari rakyat Indonesia tersebut akan dipakai untuk membangun kembali bisnis asuransi eropa dan Amerika yang sudah ambruk akibat krisis ekonomi global yang melanda kedua benua tersebut. Padahal keruntuhan ekonomi di Eropah dan di Amerika tersebut disebabkan oleh bisnis perbankan dan asuransi yang selama ini menyerap dana masyarakat dikedua wilayah itu.

Bersama rakyat Indonesia lainnya rakyat Papua perlu memperjuangkan Jaminan Sosial Nasional yang mensejahterahkan rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua. Yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Rakyat tidak perlu ditarik iuran dan buruh, PNS dan Prajurit tidak perlu dipotong gaji dan upahnya lagi. Rakyat tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Orang tua dan pensiunan akan diurus oleh negara. Kecelakaan kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah, sedangkan ganti rugi diberikan oleh perusahaan.